Categories

Wanita yang kalah gugatan atas gelar master menghadapi tagihan biaya hukum $ 178.000 dari perusahaan asuransi NUS

Wanita yang kalah gugatan atas gelar master menghadapi tagihan biaya hukum $ 178.000 dari perusahaan asuransi NUS

Formulir tersebut berisi berbagai jaminan yang berhak diperoleh NUS dari kandidat, dan salah satunya adalah bahwa kandidat telah mematuhi pedoman tentang integritas penelitian.

Tiga minggu lalu, pengacara dari Drew & Napier mengiriminya, atas nama perusahaan asuransi, tagihan biaya hukum yang sekarang berjumlah $ 177.843 karena darinya.

Ini terdiri dari dua perintah biaya Pengadilan Tinggi yang dikeluarkan terhadapnya pada Juli 2016 dan Juli tahun ini ditambah bunga.

Namun NUS mencatat dalam pernyataannya: “Selama tujuh tahun terakhir, perusahaan asuransi telah menanggung biaya pembelaan hukum NUS terhadap gugatan yang dimulai oleh Ms Ten.

“Sementara universitas tidak akan menegakkan perintah biaya, ia mengakui hak hukum perusahaan asuransi untuk bertindak atas nama NUS dan untuk menegakkan terhadap Ms Ten yang mereka anggap tepat.”

NUS juga mengatakan telah bertemu dengan perusahaan asuransinya untuk menyatakan keberatan dan kekhawatirannya tentang keputusan mereka untuk menegakkan perintah biaya.

“Pada akhirnya, berdasarkan syarat dan ketentuan polis asuransi, perusahaan asuransi memiliki hak pemulihan dan dengan demikian memutuskan untuk melanjutkan tindakan penegakan hukum terhadap Ten,” tambahnya.

NUS mengaitkan perselisihan yang telah berlangsung lama dengan berbagai aplikasi dan banding yang dia ajukan di Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Banding, menyebabkan sidang gugatan ditunda hingga 2017.

Ia juga mencatat bahwa Ten diwakili oleh tiga firma hukum yang berbeda selama durasi gugatan.

NUS mengatakan bahwa sepanjang perselisihan, mereka berusaha untuk menyelesaikan masalah ini secara damai, termasuk memfasilitasi penganugerahan gelar.

Itu membuat tiga tawaran kepadanya, melalui Kementerian Pendidikan, pada tahun 2011, 2017 dan 2018. Dia menolak semuanya.

Dia juga tidak menanggapi proposal NUS pada tahun 2014 untuk melakukan mediasi.

“Sejauh menyangkut proses hukum, Ten belum mengajukan banding terhadap NUS dan batas waktu untuk mengajukan banding telah berlalu,” kata universitas.

admin

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read also x